Kepala Bidang Inventaris Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Pemkab Lampung Utara, Trisando Thama mengatakan, Senin, 14 Januari 2019, lelang harus dilakukan karena masa pemakaian kendaraan lama, dan untuk mengurangi anggaran perawatan.
Lelang dilaksanakan setelah memperoleh petunjuk pimpinan, sebelumnya masing-masing satuan kerja mengajukan usulan yang dimasukkan rencana penghapusan.
”Setelah dilakukan pendataan barulah lelang, tapi tidak semua usulan dapat disetujui dan dilelang, karena harus dilakukan pemeriksaan dulu,” katanya.
Sepeda motor juga, katanya, jumlahnya banyak namun tidak mengetahui apakah akan dilelang.
ADI SUSANTO
0 comments:
Posting Komentar