Rapat dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, plt sekretaris kabupaten, kepala Dinas Kesehatan, dan direktur RS Ryacudu, Senin 7 Januari 2019.
Anggota Komisi III DPR Lampung Utara Dedi Andriyanto mengatakan, tidak seharusnya direktur RS Ryacudu mengambil kebijakan yang membuat kegaduhan. "Wajar bila kita minta kembalikan 17 kepala ruangan tersebut bekerja di tempatnya lagi, kinerjanya sudah terbukti,” ujarnya.
Plt Direktur RS Ryacudu Syah Indra Husada mengatakan, ia menyetujui para pegawai itu kembali ke jabatannya semula dan mutasi dibatalkan. "Kita semuanya sepakat tadi bahwa mutasi dibatalkan. Tapi, evaluasi akan tetap ada terhadap kinerja pegawai," ujar dia.
ADI SUSANTO
0 comments:
Posting Komentar