pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

OTT KPK Bupati Mesuji Khamami: 25 Orang Sudah Diperiksa

GUNUNG SUGIH (31/1/2019) – Setidaknya 12 pejabat Mesuji dan swasta, di antaranya Kepala Dinas PUPR Najmul Fikri, diperiksa KPK di Polres Lampung Tengah, Kamis, 31 Januari 2019. “Total dua hari 25 orang. Penyidik mendalami dugaan proyek terkait dengan sumber uang ke Bupati,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta.

Sehari sebelumnya, hingga malam hari,  Sekda Kabupaten Mesuji Adi Sukamto dan 12 staf Dinas PUPR, Pokja barang, dan pihak swasta diperiksa di Aula Atmani Wedhana Mapolres Lampung Tengah. Sekda dikabarkan sakit pulang dari sana.

Ke-25 pejabat Mesuji diperiksa atas ulah bupatinya, Khamami, menerima suap Rp1,28 miliar dari pengusaha Lampung Sibron Azis. Turut terlibat di dalamnya adiknya, Taufik  Hidayat, Sekretaris PUPR Wawan Hendra, dan Kardinal, sobat pengusaha.

Sebelum memeriksa,  petugas KPK menggeledah rumah dinas, Kantor Bupati, dan PUPR Mesuji, dari Selasa siang, 29 Januari hingga Rabu dinihari, 30 Januari 2019. Di Bandarlampung, sehari sebelumnya, lembaga antirasuah itu juga membongkar berkas di rumah Khamami,  rumah dan kantor Sibron A

Menurut  Febri, petugas KPK di Polres Lampung untuk mengidentifikasi proyek apa saja yang ada di Mesuji. Yang kami duga adalah sumber dana yang mengalir kepada Bupati," katanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 31 Januari 2019.

MUSTOPA

0

Posting Komentar

-->