Sebelumnya para pegawai berunjukrasa ke kantor pemkab dan DPRD setempat, menuntut jasa pelayanan 6 bulan dibayar, kejelasan status kekaryawanan, dan mencopot jabatan direktur rumah sakit. Namun, sehari usai demo, 17 kepala ruangan rumah sakit dimutasi jadi staf biasa. Hal itu memicu demo lanjutan pegawai ke kantor DPRD.
Tabrani, kepala ruangan RS Ryacudu Kotabumi mengatakan, pegawai menerima kesepakatan setelah tuntutan mereka dipenuhi sesuai peraturan. "Jabatan kami sudah dikembalikan, sementara tuntutan pencopotan direktur bukan wewenang kami," katanya.
Plt Direktur RSUD Ryacudu kotabumi Syah Indra Husada berkotmitmen menepati tuntutan pegawai. "Hari ini juga ke 17 kepala ruangan dikembalikan, tapi semuanya butuh proses untuk terealisasi tuntutannya," katanya.
Plt Sekdakab Lampung Utara Sofiyan berharap managjmen rumah sakit lebih baik dan transparan.
ADI SUSANTO
0 comments:
Posting Komentar