Diler resmi Honda Lampung, PT Istana Lampung Raya juga mengadukan proyek tersebut ke DPRD bahkan pengaduan hukum ke Polda Lampung. Beberapa kali material proyek jatuh ke tempat tersebut, dan alat-alat lainnya mengganggu lingkungan sekitar.
"Berdasarkan pendapat para anggota Komisi III DPRD Bandarlampung, menyepakati pembangunan hotel dihentikan sementara. Ini resmi," kata juru bicara komisi tersebut, Agusman Arief saat rapat.
Hotel Grand Mercure terletak di Jalan Kartini, Tanjungkarang Pusat. Dibangun PT Wijaya Kusuma Contractors (WKC).
Agusman mengatakan, aktivitas pembangunan hotel oleh PT WKC baru boleh berjalan lagi setelah ada jaminan K3.
Saat rapat itu hadir karyawan diler Honda sebagai saksi jatuhnya material bangunan hotel yang menimpa ruangan kantor. Mereka juga membawa foto-foto material yang jatuh. Termasuk membawa besi hollow sepanjang empat meter dan kunci pas yang jatuh beberapa waktu lalu.
Kuasa hukum PT Istana Lampung Raya, Rahmand Kholid mengatakan, keputusan DPRD sudah tepat karena pekerjaan membahayakan warga dan lingkungan sekitar. "Mereka juga tidak ada meminta izin kepada kami sebagai pihak terdekat di lingkungan proyek," katanya.
JUHARSA ISKANDAR
0 comments:
Posting Komentar