Pemkab Pesisir Barat Tak Tahu Pemecatan Aparat Pekon

KRUI (14/1/2019) – Kabag Tata Pemerintahan Pemkab Pesisir Barat Sukmawati mengatakan ia belum pernah memperoleh laporan pemecatan perangkat pekon, sebagaimana dilansir sejumlah pegawainya pada pertemuan dengan Persatuan Perangkat Desa Indonesia .

Agar tidak simpang siur, demikian Sukmawati pada Senin, 14 Januari 2018, pihaknya mengirim surat ke seluruh pekon tentang tata cara pengangkatan dan pemberhentian aparat desa, sesuai dengan Peraturan Kemendagri No. 67 tahun 2017 yang lalu.

Sehari sebelumnya, sejumlah perangkat desa di Pesisir Barat memprotes pemberhentian secara sepihak sejumlah aparat pekon. Mereka membahasnya dengan PPDI di Jalan Lintas Barat, Banjarnegeri, Penggawa Lima Ilir

Aparat pekon yang dipecat di antaranya Mat Efendi dari Pekon Kotakarang,  Malayita dari Pekon Mandiri Sejati.  Ketua PPDI Imron Kholid akan membawa masalah itu ke pemkab, dinas terkait, dan jika perlu Pemerintah Pusat.

YUAN ANDESTA

0 comments:

Posting Komentar