Sepeda motor merek Yamaha R15 pun berhasil dibawa kabur, namun tak berlangsung lama karena keburu tercium keberadaannya dan pelakunya ditangkap petugas Polsek Telukbetung Selatan.
Kanit Reskrim Polsek Telukbetung Selatan Ipda Said Ismail mengatakan, motor curian dijual tersangka seharga Rp4 juta. "Pengakuannya baru sekali beraksi dan hasil curian dipakai untuk kebutuhan sehari-hari," katanya.
Said mengatakan, Ris meminjam motor dengan alasan hendak membeli popok anaknya, kemudian menitipkan motornya sendiri sebagai jaminan. "Kejadian pada November 2019, ia ditangkap di daerah Tanjungbintang, Lampung Selatan," ujarnya.
CHEPIEN RAYDINESYA
0 comments:
Posting Komentar