Perangkat Desa Pesisir Barat Protes Pemecatan Sepihak


PESISIR BARAT (13/1/2019) – Sejumlah perangkat desa di Pesisir Barat melakukan protes atas pemberhentian secara sepihak. Sebab, pemecatan itu tidak sesuai dengan aturan.

Mereka kemudian mengadukan nasibnya ke Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) di Jalan Lintas Barat, Banjarnegeri, Penggawa Lima Ilir. Dalam pertemuan itu, bebrapa perangkat desa mengadukan nasib mereka ke forum PPDI.

Mat Efendi,  aparat Pekon Kotakarang merasa pemecatannya tidak sesuai dengan Permendagri Nomor 83 tahun 2015 yang diubah menjadi Pemendagri Nomor 67 Tahun 2017. Hal senada juga dikatakan Malayita, selaku aparat Pekon Mandiri Sejati. “Pemecatan ini tidak sesuai dengan aturan,” kata dia.

Ketua PPDI, Imron Kholidmengungkapkan bahwa pihaknya akan membawa masalah itu ke pemkab dan dinas terkait. Namun apabila tidak ada tanggapan maka akan melaporkan permaslahan ini ke pemerintah pusat. “Kami sangat optimis bisa membantu saudara-saudara perangkat pekon ini,” kata Imron.

Sementara, Sumadi, Ketua Lembaga Himpunan Pekon Pesisir Barat akan mengawal permasalahan ini hingga tuntas. “Pemberhentian harus sesuai dengan mekanisme aturan yang ada,” kata Sumadi.

YUAN ANDESTA

0 comments:

Posting Komentar