Polisi Temukan 15 Koper Berisi Ganja di Bakauheni


LAMPUNG SELATAN (8/1/2019) – Polres Lampung Selatan menemukan 15 koper berisi ganja di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Sedangkan di Lampung Timur, polisi menemukan dua karung berisi sabu-sabu.

Pada Sabtu, 29 Desember 2018 sekitar pukul 07.00 WIB,  di area pemeriksaan seaport interdiction tersebut, polisi menangkap lima orang pembawa koper berisi ganja. Mereka adalah AK berusia 21 tahun, MN 22 tahun, RF 22 tahun, NA 29 tahun dan 46 tahun.

“Ganja berjumlah 295 paket itu dimasukkan dalam 15 koper. Polres Lampung Selatan telah menangkap 5 tersangka,” kata Kapolda Lampung Irjen Purwadi Arianto saat ekspos di Mapolres Lampung Selatan, Selasa, 8 Januari 2019.

Selain menyita ganja, polisi juga menahan satu unit kendaraan roda 4 warna hitam merek Mitsubishi Pajero BK-1458-BU, satu unit kendaraan Kijang Innova warna gold BK- 1512-CW. Dua unit hanphone merk Iphone warna abu abu.

Sedangkan Polres Lampung Timur juga mengungkap kasus penyelundupan sabu-sabu pada Minggu, 30 Desember 2018 di desa Mulyasari, Kecamatan Pasirsakti. Polisi menemukan dua karung plastik masing-masing betisi 30 paket dengan total 60 paket berisi keristal kristal putih yang di duga keras narkotika jenis sabu.

“Kami menangkap satu tersangka berinisial R alias K berusia 51 tahun. Polisi masih mengembangkan kasus ini,” tegas Kapolda.

DEDY

0 comments:

Posting Komentar