PRINGSEWU (28/1/2019) – Puluhan aparat kepolisian dibantu TNI mengawal proses eksekusi dan pengosongan rumah di Desa Wonodadi, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu, Senin, 28 Januari 2019. Eksekusi dilakukan oleh PN Kotaagung, Tanggamus.
Dengan Pengawalan ketat dari Polres Tanggamus yang berjumlah 85 orang tersebut, eksekusi berjalan dengan Lancar, aman dan kondusif. Penghuni rumah tidak melakukan perlawanan sedikitpun.
Kabag Operasional Polres Tanggamus Kompol Bunyamin mengatakan pihaknya turun ke lokasi guna membantu PN Kotaagung. “Alhamdulillah eksekusi berjalan aman, lancar , terkendali dan kondusif dengan kesadaran dari termohon untuk mengosongkan rumah yang akan di eksekusi,” kata Bunyamin.
Jamilah, Kuasa Hukum Pemohon Hendra Wijaya berterimakasih kepada aparat yang ikut mengamankan jalannya eksekusi. Eksekusi dilakukan karena Hendra dinyatakan memenangkan gugatan atas (alm) Zailani. “Khusus kepada kepolisian dan pengadilan kami mengucapkan terimakasih,” kata Jamilah.
EPRIZAL
Posting Komentar