Al Kodri, warga setempat, mengatakan, Kamis, 17 Januari 2019, instansi terkait tidak sungguh-sungguh mengelola tempat tersebut, bahkan terkesan diabaikan. "Tiap hari sampah berterbangan sampai memenuhi pekarangan dan rumah, bahkan kebun dekat TPA," katanya.
Ia mengatakan, warga sudah mengadakan masalah tersebut kepada aparat pekon, dan diteruskan kepada pemerintah daerah. Tapi, sampai saat ini belum terlihat tindakan seriusnya.
"TPA tidak dikelola sesuai perjanjian dengan warga. Kami minta pemerintah membangun lagi minimal tembok sehinggga sampah tidak berterbangan," ujarnya.
Peratin Balai Kencana Hazirin mengakui sering menerima pengaduan dari masyarakat dan pihaknya juga berkali-kali meminta perhatian dari pemerintah.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Pesisir Barat Imam mengatakan, pelayanan penanganan sampah baru di wilayah perkotaan mencakup empat kecamatan. Prosesnya dikumpulkan kemudian dibuang ke tempat pembuangan akhir sampah.
"Tapi, cara seperti ini belum optimal, seharusnya sampah organik dan nonorganik yang masih bisa diolah jangan langsung dibuang. Di lain pihak, sarana dan prasaranya pengelolaannya belum tersedia memadai," katanya.
Ia mengatakan, TPA di Pekon Balai Kencana harus diubah bukan lagi seperti saat ini, open dumping. Tapi, untuk mengubah itu anggaran pemkab terbatas. "Kami masih memprosesnya," kata dia.
YUAN ANDESTA
0 comments:
Posting Komentar