Tidak Absen, Tukin PNS Tulangbawang Barat Dipotong Hingga 40%


PANARAGAN (22/1/2019) – Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat akan menerapkan absensi online. Pegawai yang tidak ikut apel tunjangan kinerja (tukin) juga akan dipotong hingga 40%.

Sekretaris Daerah Herwan Sahri usai melantikan 36 pejabat aselon III dan IV, Selasa, 22 Januari 2019 mengatakan, penerapan absensi online tersebut demi  terwujudnya disiplin ASN. Sistem online ini bersifat atomatis yang langsung di program ke badan pengelolan keuangan aset daerah (BPKAD). “Ini akan berlaku sejak 1 Februari 2019,” kata Herwan.

Selanjutnya, BPKAD yang sudah mengecek akan langsung tahu siapa nama-nama pejabat yang tidak ikut kegiatan apel ataupun tidak masuk. Jika satu kali tidak ikut apel akan dikenakan pemotongan Tukin 40% atau lebih kurang sekitar Rp250 ribu dari pendapatannya. Misalnya ada salah satu ASN lebih banyak tidak mengikuti apel, maka bisa-bisa Tukinnya habis.

FATHUL MAGHORIBI EFENDI

0 comments:

Posting Komentar