pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Tutup, Perusahaan Penyuap Mustafa dan DPRD Lampung Tengah

BANDARLAMPUNG (31/1/2018) – PT Sorento Nusantara, salah satu perusahaan penyuap Mustafa, Ketua DPRD Achmad Djunaidi, dan tiga anggota legislatif lainnya, tutup sejak pemiliknya Budi Winarto alias Awi terlibat dalam praktik ijon fee 10 hingga 20 persen proyek Bina Marga Lampung Tengah Tahun 2017 hingga 2018.

Seorang petugas sekuriti di kantor bahan beton itu mengatakan tidak ada aktivitas lagi di kantor yang terletak di Jalan Lintas Sumatera Tarahan itu. Setidaknya 70 karyawan sudah berhenti atau dialihkan bekerja di tempat lain.

Budi Winarto alias Awi ditetapkan KPK sebagai tersangka penyuap Mustafa, Ketua DPRD, dan 3 anggota legislatif Lampung Tengah, sejak Kamis, 30 Januari 2019, dengan dugaan memberikan fee Rp17,5 miliar atas proyek Bina Marga Rp95 miliar dari Tahun 2017 hingga Tahun 2018.

Awi dikenal luas di Lampung karena membackup Sugiarto Wihardjo alias Alay, yang kini masih buron, karena tidak sudi ditahan atas vonis 18 tahun penjara atas Kasus Bank Tripanca, yang memenjarakan Bupati Lampung Tengah Andi Achmad dan Bupati Lampung Timur Satono dalam DPO hingga saat ini.

Sahabat Awi, Simon Susilo alias Akong juga tersangka. Namun lokasi perusahaan adik Ayin (Arthalita Suryani) ini tidak jelas. Dalam berbagai proyek disebutkan beralamat di Jalan Malahayati No. 94. Namun yang ada di sana, hanya toko ban dan Bank Mandiri.

Dengan bendera PT Purna Arena Yudha, Simon alias Akong sering menang tender di Lampung, seperti Islamic Centre Pesawaran Rp28 miliar, Lab Diskes Lampung Rp21 miliar, Jalan Pematang Panggang – Lampung Tengah Rp80 miliar. Pemilik Hotel Sheraton Lampung Bandarlampung ini ikut tertangkap tangan menyuap Ketua Tim Jaksa Penyelidik Kasus BLBI Urip Trigunawan tahun 2008.

Meskipun sudah tersangka, Ketua DPRD Lampung Tengah Achmad Djunaidi dan tiga anggota legislatif lainnya  (Raden Sugiri, Bunyana, dan Zainudin) masih bebas di luar, hingga Kamis, 31 Januari 2018. Lewat telepon, Djunaidi mengatakan sedang berdinas di luar kota.

JUHARSA, SIGIT S, DAN ZEN SUNARTO

Posting Komentar

Posting Komentar

-->