"Saya sudah minta kepada pemerintah pusat supaya tidak lagi menilai kebersihan kota saya, karena sejak tahun 2013 selalu mendapat predikat kota kotor. Padahal, saya sudah kerja mati-matian," katanya, saat meresmikan jalan underpass simpang Universitas Lampung, Kamis, 17 Januari 2019.
Bahkan, wali kota menyebut penilai Piala Adipura tidak objektif lagi dan tidak becus. "Saya bilang sama wartawan, rakyat Bandarlampung marah karena yang menilainya orang gila, orang gak waras. Kalau dia waras, cek kota Bandarlampung. Saya dari awal gak mau bayar-bayar, lebih baik uang Rp400 sampai Rp500 juta buat rakyat," ujar dia.
Herman mengatakan, tahun 2009 Bandarlampung meraih Piala Adipura, sebelum ia menjadi wali kota. Padahal waktu itu sangat kotor. Di tahun tahun 2012, saat ia menjabat wali kota mendapat predikat kota terkotor nomor dua di Indonesia setelah Bekasi.
"Kita demo ke Kementerian Lingkungan Hidup, waktu itu menterinya telepon saya minta maaf katanya yang nilainya ada salah penempatan," katanya.
Wali kota menambahkan, sebelum ada penilaian, pihaknya selalu menjadikan kebersihan sebagai prioritas kerja. "Saya sudah siang malam untuk kebersihan, sudah mati-matian, mobil kebersihan punya 90 unit beli baru sejak tahun 2011. Tahun ini saja beli lagi 12 truk termasuk kontainernya," kata Herman.
JUHARSA ISKANDAR
0 comments:
Posting Komentar