Warga Pesawaran Kaget, Pabrik Tempe Jadi Kantor Elite

GEDONGTATAAN (20/1/2019) - Masyarakat mengkritik pembangunan dua kantor pemerintahan di Desa Negerisakti, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran. Proyek perkantoran Samsat dan Hortipark tersebut semula dikira untuk pabrik tempe atau tahu. Karena, saat memulai hingga selesai fisiknya tidak ada pemberitahuan berupa plang nama. Padahal, itu diwajibkan sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

"Proyek ini seperti siluman, ujug-ujug ada, lagi pula kami mengira untuk pabrik tempe. Tapi, setelah jadi, keheranan kami bertambah lagi karena bangunan pabrik bisa jadi elit begini," kata Kanjeng Sulton Mego Sakti, tokoh masyarakat setempat, Ahad, 20 Januari 2019.

Hal itu semua, kata salah satu penggagas Kabupaten Pesawaran itu, karena pelaksana proyek tidak memasang plang papan nama sesuai peraturan yang berlaku. Jika ada sebenarnya akan membantu masyarakat, sekaligus informasi publik yang menjadi kewajiban pemerintah.

"Proyek tidak jelas, kami tidak tahu biayanya dari mana, anggarannya berapa besar. Masyarakat berhak tahu penggunaan anggaran," ujarnya.

Sulton minta kepada Bupati Pesawaran menginstruksikan kepala dinas untuk menjalankan proyek sesuai prosedur yang berlaku, tidak seperti ini yang mengesankan siluman. "Daerah ini bukan milik sendiri, gak bisa seenaknya diurus tanpa mengindahkan aturan," katanya.

IWANSYAH

0 comments:

Posting Komentar