Zainudin Hasan Mulai Buka Peci di Pengadilan Bandarlampung

BANDARLAMPUNG (21/1/2019) – Bupati nonaktif Zainudin Hasan mulai sering membuka topi dalam sidang fee proyek infrakstruktur Lampung Selatan di Pengadilan Tipikor Bandarlampung, Senin 21 Januari 2018.

Adik Ketua MPR Zulkifli Hasan itu mulai tidak memakai rompi oranye. Pada akhir sidang, ia tampak berusaha berbicara dengan Jaksa Penuntut Umum dari KPK. Mengamati dengan seksama jawaban para saksi, terutama Gilang Ramadhan, direktur PT Prabu Surya Andalas, yang membawanya menjadi tersangka OTT Komisi Pemberantasan Korupsi.

Selain menghadirkan Gilang, sidang juga memanggil 7 saksi: Nusantara,  Barja Rudia Ulil Albab, dan Farhan Wahyudi Intama, ketiganya karyawan PT Prabu Surya Andalas. Lalu Rahmat hidayat sebagai sopir Sahroni, dan Yoga Swara sebagai Komisaris 9 Naga.

Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Mien Trisnawati. Jaksa KPK Hendra Eka Saputra banyak mencecar Gilang soal pemberian fee terhadap Bupati, yang diberikan lewat Sahroni atau Agus BN, mantan ketua Fraksi PAN di DPRD Lampung.

DEDI KAPRIYANTO

0 comments:

Posting Komentar