ABUNG SELATAN
(16/2/2019) – Sebanyak tiga pemuda asal Abung Selatan, Lampung Utara berkomplot
mencuri aksesoris mobil. Mereka melakukan aksi itu demi untuk membeli rokok.
Ketiga pemuda itu
kemudian ditangkap aparat Polsek Abung Selatan. Mereka berinisial A.A, D.R dan
E.S. Penangkapan itu berdasarkan laporan masyarakat, lantaran aksi para pemuda
itu kerap meresakan warga sekitar yang sering kehilangan, velg serta aksesoris
mobil yang sedang di parkir.
Dihadapan penyidik,
salah seorang pelaku A.A mengaku tidak ikut beraksi ia hanya bertugas menjualkan
hasil curiannya saja. "Dapat uang Rp150 ribu. Untuk kami beli rokok
bersama," kata pelaku di Mapolsek Abung Selatan, Sabtu, 16 Februari 2019.
Kapolsek Abung Selatan
AKP Sukimanto, mengatakan tiga pelaku yang sudah diamankan, sementara rekan
tersangka masih dalam pengejaran petugas. "Mereka melakukan pencurian velg
mobil yang sedang di parkir di malam hari,” ujar kapolsek.
Untuk itu Kapolsek
bersama anggota sedang memburu rekanya, yang di duga ikut terlibat dalam aksi
pencurian tersebut. Ketiga pelaku dijerat pasal 363 KUHP.
ADI SUSANTO
0 comments:
Posting Komentar