pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Adik Pembunuh Kakak Kandung di Lampung Utara Ditangkap


KOTABUMI (28/2/2019) – Kasus pembunuhan adik kepada kakak kandung di Lampung Utara akhirnya terungkap. Polisi menangkap pelaku tidak jauh dari lokasi pembunuhan.

Polisi menangkap Panji Saputra saat bersembunyi di rerumputan tidak jauh dari lokasi kejadian. Tersangka kemudian diborgol dan dibawa ke kantor polisi. Panji membunuh kakaknya, Anang Afandi menggunakan senjata tajam sekitar, Rabu, 27 Februari 2019, pukul 07.00 WIB di kediaman orang tuanya, Dusun Nongkojajar, Kalicinta, Kotabumi Utara.

Menurut pengakuan tersangka, dia membunuh kakak kandungnya itu lantaran kesal di tampar. “Dia menampar saya, terus ya langsung saya tusuk pakai pisau dari dapur. Saya tidak menyesal,” kata tersangka di kantor polisi, Kamis, 28 Februari 2018.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Donny Kristian Bara’langi membenarkan mengatakan, pihaknya menangkap pelaku di sekitar 300 meter dari tempat kejadian perkara. Menurutnya, kronologis kejadian adalah kakak tersangka memberikan nasihat kepada adiknya itu agar tidak sering memarahi orang tuanya. 

"Pelaku ini tidak terima kemudian menusuk kakaknya dengan pisau. Korban kemudian dibawa ke rumah sakit tapi karena kehabisan darah,” kata kasat.

Rukati, istri korban mengatakan, suaminya datang ke rumah orang tuanya karena mendapatkan telpon bahwa Panji Saputra memukuli keluarganya. “Dia kemudian kerumah bapak, tapi setelah itu malah terjadi begini,” kata Rukati.

ADI SUSANTO.

Posting Komentar

Posting Komentar

-->