PESAWARAN (22/2/2019) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pesawaran sedang menyelidiki maraknya isu yang berkembang tentang perangkat desa dan Aparatur Sipil Negara yang memihak kepada partai politik maupun calon tertentu.
Komisioner Bawaslu Pesawaran, Riswanto mengatakan, berdasarkan PKPU dan Perbawaslu, serta Undang-undang Pemilu menegaskan aparat desa dan ASN wajib netral dalam pemilu legislatif dan pilpres. “Ada ancaman pidananya juga kalau ASN dan perangkat desa yang berpolitik praktis,” kata Riswanto, Jumat, 22 Februari 2019.
Menurutnya, ASN dan perangkat desa harus berani menolak ketika ada tekanan dari atasan untuk mendukung dan memenangkan kandidat tertentu. “Jangan takut untuk melawan tekanan. Karena memang ASN dan Kades itu tidak boleh memihak,” tegasnya.
IWANSYAH
Semoga BAWASLU bisa menjalankan tugasnya dengan baik
BalasHapus