pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Blanko Kartu Keluarga di Lampung Utara Kosong


KOTABUMI (28/2/2019) -  Blangko untuk Kartu Keluarga (KK) di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Lampung Utara mengalami kekosongan. Hal itu disebabkan karena banyaknya warga yang mengurus pembuatan kartu identitas tersebut.

Sekretaris Disdukcapil Lampung Utara, Tien Rostiana mengatakan penyebab terjadinya kekosongan blangko kartu keluarga itu dikarenakan overload dari pemohon. ”Pemohonnya memang sangat banyak. Saat ini sedang menunggu proses pengadaan kembali,” kata Tien, di kantornya, Kamis, 28 Februari 2019.

Menurutnya, hingga saat ini pengurusan atau pembuatan KK belum bisa dilakukan. Diperkirakan baru bisa sekitar Maret 2019. Dijelaskannya, kekosongan blankko kartu keluarga tidak mengganggu pelayanan terhadap masyarakat. Artinya, permohonan baik penerbitan KK tetap dilayani, dengan sistem pengimputan.

“Namun, jika sifatnya penting kami akan mengeluarkan draf yang ditandatangani oleh Kepala Bidang. Di dalam draf itu akan diterangkan KK asli dalam proses,” ujarnya.

ADI SUSANTO

Posting Komentar

Posting Komentar

-->