Dalam sosialisasi tersebut dipaparkan kegunaan dana desa yang harus digunakan sesuai kebutuhan desa, juga aparatur desa harus melaporkan kepada BPK penggunaannya.
Bupati Loekman Djoyosoemarto mengatakan, akan memberikan penghargaan kepada kepala kampung jika sukses. Tapi, kala program tidak sukses maka memberikan sanksi tegas.
Junaidi mengatakan, di Lampung Tengah beberapa langkah kompositif, pertama di daerah lain banyak aparatur kampung meminta ditiadakan dana desa. "Tapi, di sini malah sebaliknya banyak aparatur kampung mempertanyakan, apakah dana desa masih berlanjut atau tidak," ujarnya.
Dari BPK, Bambang Pamungkas menjelaskan, dirinya mendapatkan amanah di bidang pemeriksaan keuangan, dan prinsipnya sama dengan bupati, DPR dan BPK bahwa uang rakyat harus kembali ke rakyat.
SIGIT S
Posting Komentar