pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Dana Masjid Diduga Dikorupsi Anggota DPRD Lampung Timur


SUKADANA (25/2/2019) – Dana bantuan social pembangunan tempat ibadah diduga dikorupsi sejumlah oknum anggota DPRD Lampung Timur. Para aktivis LSM mendesak jaksa segera mengusut kasus tersebut.

Hal itu dikatakan tiga LSM saat menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Pemkab Lampung Timur dan Kejaksaan Negeri Sukadana. Tiga LSM yang demo tersebut adalah Format Astim,JPK dan Topan RI. Dana Bansos yang dikorupsi sejak Tahun 2016 hingga sekarang.

“Dana Bansos telah dikorupsi oleh oknum anggota dewan dari PKB. Oknumnya berinisial AF dan S. Kami minta mereka ditangkap dan diusut,” kata coordinator pengunjuk rasa.

Massa juga menyerahkan laporan disertai sejumlah bukti ke kajaksaan negeri sukadana. Setelah menerima surat dan bukti dari massa, kejaksaan berjanji menindaklanjuti laporan tersebut. “Laporan kami terima, akan segera ditindaklanjuti,” kata jaksa. 

WAHYU AFRIANSYAH

Posting Komentar

Posting Komentar

-->