pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Demo, Buruh PT Eight International Lampung Diangkut Paksa

BANDARLAMPUNG (25/2/2019) – Belasan buruh PT Eight International, Way Lunik, Telukbetung Selatan, Bandarlampung diangkut paksa Satuan Brimob, Senin 25 Februari 2019. Mereka unjuk rasa karena perusahaan sabut kelapa tersebut membayar upah di bawah UMK.

Wahyudi, salah seorang buruh, mengatakan teman-temannya diangkut paksa. Dilempar ke dalam mobil milik Kepolisian Republik Indonesia sambil dibentak. “Padahal diomongin baik-baik saja kami masih bisa,” katanya.

Menurut Wahyudi, tidak ada upaya perusakan dalam demo tersebut. Mereka hanya duduk, mogok kerja, di depan pabrik, sambil melantukan shalawat. Seperti sudah dikontrol dari jauh, satu persatu temannya, kemudian, diangkut, dibawa entah ke mana.

Dalam tuntutannya, para buruh perusahaan yang terus-menerus mencari karyawan lewat internet itu meminta diupah sesuai UMK Rp2,4 juta. “Selama bekerja tiga tahun, gaji tidak jelas. Selalu di bawah upah minimum,” ujar Wahyudi.

Mereka juga mogok karena PT Eight International memberhentikan dengan sepihak 7 karyawan tanpa sesuai prosedur Undang-Undang di Indonesia dan hanya memperoleh gaji Rp1 hingga Rp1,5 juta sebulan, dengan 6 hari kerja sepekan.

PANDAWA AF

Posting Komentar

Posting Komentar

-->