Ditangkap KPK di Bali, Alay Tripanca Hidup Mewah

BALI (6/2/2019) -  Sugiarto Wiharjo alias Alay, pembobol BPR Tripanca Setiadana Lampung, masih hidup mewah dengan keluarganya saat ditangkap KPK dan petugas Kejaksaan Tinggi di Bali, pukul  15.30 WITA, Rabu, 6 Februari 2019.

Bankir Lampung abal-abal itu menginap di suite Novotel Tanjung Benoa, membawa Alphard, dan hendak liburan ke Lombok bersama keluarga, yang juga masih dalam berkehidupan mewah.

Alay ditangkap setelah empat tahun buron. Mereka menangkap mantan pemilik Bank Tripanca itu  saat makan bersama keluarga.  “KPK memfasilitasi pencarian sejak diterima permintaan dari Kejaksaan Agung RI dan Kejaksaan Tinggi Lampung pada bulan Mei tahun 2017,” kata Febri Diansyah, lewat WA.

Menurut Humas KPK itu,  selama pencarian,  Alay berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lainnya, dengan menggunakan identitas berbeda.   “Penangkapan Sugiarto Wiharjo alias Alay bentuk sinergi antara KPK dan Kejaksaan,” ujarnya.

Sesuai putusan Mahkamah Agung, Alay dipidana penjara 18 tahun, pidana denda 500 juta, dan pidana uang pengganti sebesar 106,8 Miliar. Sebelumnya ia hanya dipidana lima tahun oleh Pengadilan Negeri Tanjungkarang dan Pengadilan Tinggi Lampung.

Selain Alay, KPK kini juga mencari Satono, mantan Bupati Lampung Timur, yang dalam kasasi di Mahkamah Agung divonis 15 tahun. Alay dan Satono korupsi bersama-sama dan merugikan keuangan negara Rp106,8 miliar.

BPR Tripanca Setiadana  dicabut izin usahanya sejak 24 Maret 2009 karena sang bos memberikan kredit fiktif sejak 2004 sampai 2008 senilai Rp 735 miliar kepada 177 debitur. Saat penutupan, LPS hanya menerima hasil likuidasi Rp35 miliar alias negara menjadi dirugikan Rp312 miliar.

Ia pernah DPO sebelumnya Pada Tahun 2008 kabur ke Singapura dengan alasan berobat. Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta pada 9 Desember 2008.

CHEPIEN RAYDINESYA DAN YUAN ANDESTA

0 comments:

Posting Komentar