Dalam ungkap pers di Mapolres, Senin, 18 Februari 2019, Kapolres AKBP M. Syarhan mengatakan para relawan mengetahui barang-barang mereka hilang pada 13 Februari yang lalu, yang terdiri dari 1 buah laptop dan 9 handphone.
Dalam dua hari, demikian AKBP M. Syarhan, Satreskrim Polres Lampung Selatan memburu para pencuri. Mereka menangkap AR dan C dan masih memburu dua lainnya. “Mereka masuk ke posko saat relawan masih tertidur menjelang subuh,” katanya.
GELLY
0 comments:
Posting Komentar