TULANGBAWANG BARAT (18/2/2019) – Rombongan Komisi C DPRD Tulangbawang Barat melakukan inspeksi mendadak di CV Surya Prima Abdi, Senin, 19 Februari 2019. Perusahaan itu dinilai merusak sejumlah ruas jalan akibat kendaraan bertonasi tinggi.
Sidak Komisi C DPRD Tulang Bawang Barat ini cukup membuat kaget CV. Surya Prima Abadi. Tiga anggota DPRD yakni Faisol, Helwanda dan Sumarni ini menemukan kendaraan tronton di dalam gudang yang dan dianggap menyalahi aturan.
Dalam sidaknya Faisol selaku ketua Komisi C DPRD Tuba Barat meminta kepada CV. Surya Prima Abadi segera membenahi kerusakan jalan Suku 3 Dayamurni, dan apabila tidak dibenahi pihaknya akan memanggil secara resmi. "Apabila tidak dibenahi akan kami panggil secara resmi,” kata Faisol.
HRD CV. Surya Prima Abadi, Anton mengatakan perusahaan akan segara memperbaiki sesuai dengan berita acara pada poin 2 yang isinya sanggup memperbaiki jalan bila ada kerusakan yang diakibatkan oleh operasional armada perusahaan. “Jika jalan itu rusak akibat kendaraan kami akan diperbaiki,” kata Anton.
ALIYUDIN – FATHUL MAGHORIBI
0 comments:
Posting Komentar