Gaji Tak Dibayar, Buruh Curi Karet di PTPN Pesawaran

GEDONGTATAAN - (11/2/2019)  - Karena tak digaji selama dua bulan, dua mantan buruh perusahaan perkebunan karet, PTPN 7 mencuri getah karet. Edi Purnomo dan Purnomo mencuri getah karet di wilayah perkebunan 7 unit usaha Way Berulu, Sabtu malam sekitar jam 01.30 WIB.

Kapolsek Gedongtataan Kompol Muphian Somad mengatakan, Senin, 11 Februari 2019, modus pencurian mengambil getah karet yang masih berada di mangkuk menempel pada pohon karet. Keduanya mencuri seberat 70 kilogram karet. 

"Tersangka memang mantan karyawan PTPN, penangkapan saat anggota kami patroli di wilayah itu dan mengamankan keduanya berikut barang bukti. Keduanya terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara," katanya.

IWANSYAH

0 comments:

Posting Komentar