Gegara Proyek, Sejumlah Bupati di Lampung Ditangkap KPK

TANJUNGKARANG (13/2/2019) - Para pengusaha di Lampung mendesak semua pihak melakukan langkah konkret untuk memberantas komisi proyek kepada pejabat. Karena, ini menjadi salah satu sebab pejabat dan pengusaha terjerat kasus hukum. Selama tahun 2018 hingga awal 2019, tiga bupati di daerah itu terjerat operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya nilai yang paling mendesak kita lakukan sekarang bagaimana caranya menghapuskan fee proyek ini. Korupsi akan terus terjadi di pemerintahan kalau masalah ini tidak diselesaikan. Jangan berpikir dengan langkah lain yang susah dijalankan. Dari fee proyek ini akar masalahnya," kata Wakil Wali Kota Bandarlampung Yusuf Kohar, usai mengikuti dialog terbuka, Selasa, 12 Februari 2019.

Dialog tersebud diadakan pengusaha yang tergabung dalam Kadin, LPJK, dan asosiasi lainnya bekerjasama dengan pemerintah daerah. Menghadirkan pembicara dan peserta dari kalangan pengusaha dan birokrat, pemerhati pemerintahan, dan masyarakat umum.

Ketua Kadin Lampung Muhammad Kadafi mengatakan, pemberantasan komisi proyek perlu sudah mendesak dan harus tindakan konkret.

"Saya harapkan pengusaha juga terus berupaya menghapusnya, termasuk pemerintahan dengan tindakan nyata. Peran pengusaha ikut mendorong negara kita jadi negara maju kalau. Ingat ada 67 persen penduduknya tenaga produktif, dan jika tak ada peran pengusaha, mereka harus bekerja di mana," katanya.

JUHARSA ISKANDAR

0 comments:

Posting Komentar