pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Kosmetik dan Obat Berbahaya Beredar Luas di Bandarlampung


BANDARLAMPUNG (28/2/2019) - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandarlampung  menggelar razia sejumlah kosmetik di Lorong King yang berada di Jalan RA. Kartini, Pasar Tengah, Kamis, 28 Februari 2019.  Hasilnya, ditemukan 5 kantong besar berisi sekitar 50 jenis kosmetik berbagai merk yang tidak terdaftar.

Kepala BBPOM Bandarlampung, Syamsulliani, mengatakan razia tersebut dilakukan atas laporan masyarakat dan hasil investigasi petugas BBPOM yang mendapati bahwa beberapa toko atau pedagang di sana menjual produk kosmetik ilegal. 

Ada 9 toko yang dirazia dan diamankan sekitar 50an jenis kosmetik berbagai merek. Dari hasil sitaan tersebut masih kata Syamsuliani, beberapa kosmetik yang diperjual belikan merupakan produk bermerk terkenal yang dipalsukan dan sebagian lainnya ialah produk kosmetik racikan.

“Ada racikan dokter yang tidak sesuai, di situ tidak ada jaminan keamanan dan lain-lain. Razia kami lakukan dalam rangka perlindungan konsumen,” kata Syamsuliani.

Menurutnya, tindakan pemalsuan produk tersebut dapat dikenakan sanksi pidana sesuai undang-undang yang berlaku, dan hal itu dapat mencakup mulai dari pedagang,  produsen dan distributor produk tersebut.  

JUHARSYAH ISKANDAR
0

Posting Komentar

-->