pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

Kotabumi: Suami Isteri Simpan Sabu 1 Kg di Plafon Rumah

KOTABUMI (26/2/2019) – Sepasang suami isteri menyimpan sabu 1 kg di plafon rumahnya. Barang haram dari Aceh tersebut, menurut rencana mereka, akan diedarkan di Kabupaten Lampung Utara.

Kasat Narkoba Polres Lampung Utara Iptu Andri Gustami, Selasa 26 Februari 2019, mengatakan suami isteri tersebut ditangkap Kamis, 21 Februari di Jalan Achmad Akuan, Kelurahan Kota Gapura, Kotabumi. Keduanya sudah lama dicurigai sebagai pengedar.

Petugas menyamar dengan cara undercover buy.  Pada mulanya, satnarkoba Polres Lampung Utara mendapatkan 23,6 gram dari tangan suami isteri itu.  Saat diinterogasi,  HA, sang suami,  mengakui di rumahnya masih ada sabu 1 kg.

Disertai pria beranak satu, ketua RT, dan warga setempat, petugas menggeledah rumahnya di Wonomarto, Kotabumi Utara. Sabu ditemukan di plafon rumah, di dalam kaleng biskuit, dikemas teh Cina.

Bersama isterinya Ya, saat pemeriksaan di Polres Lampung Utara,  mereka mengatakan memperoleh sabu dari kakak kandungnya, yang membawa dari Aceh, untuk diedarkan di Kotabumi dan daerah lainnya di Lampung Utara.

Sang suami mengaku memperoleh Rp1,5 juta untuk mengedarkan sabu 1 kg tersebut.  Petugas sedang mengejar kakaknya dan sudah mengetahui identitas bandar narkoba Lintas Sumatera tersebut.

ADI SUSANTO

Posting Komentar

Posting Komentar

-->