Lagi, KPK Panggil 4 Anggota DPRD Lampung Tengah

JAKARTA (18/2/2019) – Komisi Pemberantasan Korupsi akan memanggil  4 anggota DPRD Lampung Tengah lagi ke Jakarta. Mereka diperiksa sebagai saksi dugaan suap kepada pimpinan wakil rakyat tersebut dan keterkaitan proses pinjaman kepada PT SMI, yang menjerat bupati saat itu, Mustafa, terkena OTT KPK.

Di Jakarta, Senin, 18 Februari 2019, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan selama di Lampung pekan lalu, lembaga antirasuah itu memeriksa 44 orang, 37 di antaranya pimpinan dan anggota DPRD Lampung Tengah.

Keempat anggota DPRD lain dipanggil ke Jakarta pada Jumat 22 Februari, demikian Febri, karena belum sempat diperiksa di Lampung. Mereka terdiri dari Muhammad Ghofur, Achmad Rosyidi,  Muhammad Nasir, dan Zainuddin.

Febri mengatakan KPK terus  mendalami dugaan aliran dana dari Mustafa pada sejumlah pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah, proses pengesahan APBD-P Tahun 2017 dan APBD 2018, pengesahan pinjaman Pemkab Lampung Tengah kepada PT SMI.

M DANIS MULYA

0 comments:

Posting Komentar