Jubir KPK Febri Diansyah mengatakan, untuk Lampung Tengah, lembaga antirasuah itu memeriksa Ketua DPRD H. Achmad Junaidi Sunardi, anggota Dewan Raden Zugiri dan Bunyana dari Fraksi Golkar.
Menurut Febri, penyidik mendalami pengetahuan para saksi tentang dugaan aliran dana dari Bupati pada sejumlah pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah. “Termasuk proses pengesahan APBD-P Tahun 2017 dan APBD Tahun 2018 dan Pengesahan pinjaman Pemkab Lampung Tengah kepada PT SMI,” katanya.
Untuk kasus suap Bupati Mesuji Khamami, KPK memeriksa dua saksi: Wawan Suhendra, sekretaris Dinas PU dan Lufti Mediansyah, kepala seksi Jalan Dinas PUPR. “KPK mendalami dugaan informasi aliran dana dari sejumlah pihak pemberi kepada Bupati Mesuji,” kata Febri.
M. DANIS MULYA
Posting Komentar