Jubir KPK Febri Diansyah mengatakan jumlah tersebut termasuk pemeriksaan 4 orang pada Selasa, 19 Februari 2019: tiga di antaranya anggota DPRD Lampung Tengah dan 1 orang dari swasta.
Terhadap anggota DPRD, penyidik mendalami pengetahuan para saksi tentang dugaan aliran dana dari Mustafa kepada sejumlah pimpinan dan anggota DPRD Lampung Tengah. Termasuk proses APBD-P Tahun 2017, APBD Tahun 2018 dan pengesahan pinjaman kepada PT SM
Untuk pihak swasta diklarifikasi informasi dan peran terkait atas dugaan aliran dana ke Bupati, untuk kepentingan mendapatkan proyek di Lampung Tengah, yang akan dibiayai dari pinjaman PT SMI.
M. DANIS MULYA
0 comments:
Posting Komentar