KPU Lampung Utara Periksa 2 Juta Lebih Surat Suara

KOTABUMI (19/2/2019) - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Lampung Utara, telah menerima 2.254.365 surat suara untuk Pemilu tahun 2019. Barang tersebut terdiri surat suara pemilihan presiden, pemilihan legislatif kabupaten, kota, dan provinsi, pusat serta DPD. Semuanya kini disimpan di Gedung Olahraga Stadion Sukung Kotabumi.

Kasubag Keuangan, Umum, dan Logistik KPUD Lampung Utara, Istiadani mengatakan, 
saat ini pihaknya melakukan penyortiran dan pelipatan untuk mengetahui berapa jumlah surat suara rusak dan mengetahui kekurangannya. 

”Pelipatan surat suara akan kami laksanakan pada Senin 25 Februari 2019 dan dilaksanakan di GOR Stadion Sukung. Pelipatan surat suara diperkirakan memakan waktu 10 hari," katanya, Selasa, 19 Februari 2019. 

Dikatakannya, setelah pelipatan, KPU menyortir dan pengepakan untuk dimasukan ke kotak suara yang telah disiapkan. Pendistribusian logistik dilaksanakan serempak di seluruh Indonesia pada 12 April 2019. 

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar