pTzHC95kDouQYrsREyhoYFkgZJIas4EQAFJtLwOS
Bookmark

KPU Lampung Utara Temukan Surat Suara Rusak

KOTABUMI (28/2/2019) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Utara menemukan sejumlah surat suara rusak saat pelipatan, yang dilaksanakan sejak Senin, 25 Februari 2019 hingga kini. Kerusakan ditemukan untuk DPR RI dan DPD RI, namun jumlahnya belum bisa ditentukan karena proses masih berlangsung.

Kasubag Keuangan Umum dan Logistik KPU Lampung Utara, Istiadani mengatakan, Kamis, 28 Februari 2019, pelipatan akan berlangsung selama sepuluh hari di Gedung Olahraga Stadion Sukung, Kotabumi. "Ada surat sura rusak karena robek dan garis kotak lebih," katanya.

KPU, kata dia, belum selesai menyortir, setelah pelipatan akan dilanjutkan penyortiran surat suara rusak dan pengepakan surat suara.

ADI SUSANTO
Posting Komentar

Posting Komentar

-->