Kasubag Keuangan Umum dan Logistik KPU Lampung Utara, Istiadani mengatakan, Kamis, 28 Februari 2019, pelipatan akan berlangsung selama sepuluh hari di Gedung Olahraga Stadion Sukung, Kotabumi. "Ada surat sura rusak karena robek dan garis kotak lebih," katanya.
KPU, kata dia, belum selesai menyortir, setelah pelipatan akan dilanjutkan penyortiran surat suara rusak dan pengepakan surat suara.
ADI SUSANTO
Posting Komentar