Kliwon usai beraksi pada 15 Februari 2019, mempereteli dan memodifikasi hasil curiannya menjadi sepeda motor untuk balapan. Namun, ia tak bisa menikmati lebih lama karena Buser Polsek Terbanggibesar meringkusnya pada Selasa, 19 Februari 2019, sekitar jam 17.30, di kediamannya, di Fajar Asri, Seputih Agung.
Dari rumah pelaku, polisi mengamankan satu unit sepeda motor yang sudah dipereteli. Kini pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Terbanggibesar.
Sis Nurwanto, korban menuturkan, Selasa, 20 Februari 2019, saat kejadian, motor dibawa anaknya untuk menonton jaranan. "Saat mau pulang, anak saya kebingungan, motor tak ada di tempat lagi," ujarnya seraya menambahkan ia segera dilaporkan ke polisi.
ZEN SUNARTO
0 comments:
Posting Komentar