Lampung Timur: Bunuh Pacar karena Tak Berhenti Pemandu Lagu

SUKADANA (11/2/2019) – Seorang pria beristeri dan beranak satu membunuh pacarnya, yang berprofesi sebagai pemandu lagu. Warga Sriminosari, Labuhan Maringgai, Lampung Timur, itu marah, karena kekasih gelapnya tak sudi berhenti bekerja.

Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro, dalam temu pers di Sukadana, Senin 11 Februari 2019, mengatakan, pada mulanya pembunuhan berawal dari penemuan mayat wanita tidak dikenal di perkebunan sawit Dusun VIII, Way Bandar, Labuhan Maringgai, 31 Januari 2019.

Setelah diselidiki, sang wanita ternyata NH, wanita berusia 29 tahun dari Desa Kayu Tabu, Sukadana, yang belakangan bekerja sebagai pemandu lagu di Mataram Baru dan berpacaran dengan DH.

Pada tanggal 19 Januari 2019, pria beristeri dan wanita berusia 29 tahun tersebut kembali cekcok  soal pekerjaan sebagai pemandu lagu di tempat kost mereka. DH marah, mencekik dari belakang, hingga perempuan itu meninggal.

DH sempat membiarkan pacarnya membusuk di tempat kost, sebelum membuangnya di perkebunan sawit. Saat warga dan polisi mengendusnya sebagai pembunuhan, ia kabur ke Banten. “Tetapi tertangkap di Pelabuhan Merak,” kata Kapolres Lampung Timur.

Menurut Kapolres, petugas menembak pria warga Sriminosari itu karena melawan saat ditangkap.

WAHYU AFRIANSYAH

0 comments:

Posting Komentar