Mayoritas Dipanggil KPK, DPRD Lampung Tengah Sepi

GUNUNGSUGIH (14/2/2019) – Kantor DPRD Lampung Tengah sepi sejak KPK memanggil mayoritas pimpinan dan anggotanya sejak  Senin, 11 Februari 2019. Hanya satu dua anggota DPRD yang tampak berkantor, yang lainnya disebut sedang reses.

Hingga Kamis, 14 Februari 2019, Jubir KPK Febri Diansyah mengatakan Komisi Pemberantakan Korupsi sudah memeriksa 37 pimpinan dan anggota DPRD Lampung Tengah, yang terdiri dari 10 hari pertama, 10 hari kedua, 9 hari ketiga, dan 8 pada hari keempat.

Jika ditambah dengan unsur pimpinan yang menjadi terdakwa saat OTT Bupati Lampung Tengah Mustafa dan tersangka baru penerimaan fee proyek PUPR Kabupaten tersebut, hanya 5 dari 50 anggota dewan di sana yang tidak diperiksa.

Eka, salah seorang pendamping Komisi II DPRD Lampung Tengah, mengatakan anggota dewan reses dari Selasa, 12 Februari hingga Selasa, 19 Februari 2019. Menurutnya, hanya itu yang membuat semua ruangan komisi kosong.

Reses sambil diperiksa KPK?  “Yang kita tahu reses sampai Selasa,” kata Eka.

SIGIT S

0 comments:

Posting Komentar