"Aturan ini baru dikeluarkan, masih dalam transisis tapi sanksinya jelas seperti itu," kata Wakil Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Lampung, Sugito, usai pembukaan pelatihan pengawas pekerjaan konstruksi, Rabu, 13 Februari 2019.
Sugito mengatakan, pihaknya meminta pekerja maupun perusahaan konstruksi untuk mematuhi aturan tersebut. "Karena itu, segera minta pelatihan untuk mendapatkan sertifikat tersebut," ujarnya.
Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri berharap adanya pelatihan tersebut bisa meningkatkan kualitas hasil pekerjaan konstruksi infrastruktur.
DEDI KAPRIYANTO
0 comments:
Posting Komentar