Kapolsek Terbanggibesar Kompol Donny Hendridunnand mengatakan, Selasa, 19 Februari 2019, kedua remaja itu diduga sudah beraksi sebanyak lima kali membegal motor dan dua kali merampas barang berharga. "Meski masih di bawah umur, mereka tetap diproses berdasarkan hukum anak," katanya.
Kapolsek mengatakan, mereka biasa beraksi di Terminal Betang Subing dan kawasan Terbanggibesar. "Penangkapan di dua sekolah berbeda. Dari tangan tersangka kita amankan juga barang bukti uang tunai Rp510 ribu," kata dia.
Kompol Donny minta para orang tua di daerah itu memperketat pengawasan anak-anaknya, karena bisa terpengaruh lingkungan dan terjebak narkoba. Jika sudah masuk lingkungan seperti itu, remaja biasanya mencari jalan pintas untuk mendapatkan uang. Salah satunya dengan membegal atau mencuri.
ZEN SUNARTO
0 comments:
Posting Komentar