Kapolres Lampung Utara itu mengatakan petugas menyamar karena aksi pemalakan sudah meresahkan para sopir truk. “Apalagi jalur ini merupakan lintas provinsi dari Lampung ke seluruh Sumatera,” katanya.
Salah seorang pemalak juga pernah dipidana karena pencurian. Biasanya, mereka naik sepeda motor, berteriak meminggirkan sopir, meminta uang Rp15 ribu setiap truk. “Mereka beraksi mulai pukul 22.00 malam hingga subuh,” kata Kapolres.
Dari tangan pemalak, demikian AKBP Budiman Sulaksono, Satresmob menyita uang tunai Rp419 ribu, sebuah sepeda motor, dan ponsel. Keduanya, N dan T, warga Kotabumi , ditahan di Polres Lampung Utara.
ADI SUSANTO
0 comments:
Posting Komentar