"Jangan dititipkan kepada siapapun, harus yang bersangkutan menerimanya, door to door. Kalau tidak ketemu pemiliknya, aparat yang bertugas bawa lagi KTP ke kantor," kata Kasat Pol PP Bandarlampung, Paryanto, saat menerima KTP-El dari Disdukcapil, Selasa, 20 Februari 2019.
Kepala Disdukcapil Bandarlampung A. Zainuddin mengatakan, KTP yang dibagikan itu termasuk kategori print ready record (PRR). “Seluruhnya telah kita beritahukan kepada masyarakat. Ada 32 ribu keping, sekarang tinggal sekitar 12 ribu belum dicetak," ujarnya.
Ia mengatakan, Disdukcapil siap turun langsung jika ada permintaan warga membuat KTP El. Dari perorangan maupun lembaga, dan bukan partai politik atau afiliasinya. "Kita siap melayani dengan catatan yang membuatnya minimal 100 orang," katanya.
JUHARSA ISKANDAR
0 comments:
Posting Komentar