Poliklinik Gratis Rehabilitasi Narkoba dari Pemkot Bandarlampung

TELUKBETUNG (22/2/2019) - Wali Kota Bandarlampung Herman HN bersama Deputi Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Yunis Farida Oktoris Triana, meresmikan Poliklinik Rehabilitasi Narkoba/Napza, IPWL, HIV/AIDS di Rumah Sakit A. Dadi Tjokrodipo. Tempat itu disediakan untuk umum, bukan hanya warga Bandarlampung dan pelayanannya gratis.

Acara peresmian, Jumat, 22 Februari 2019, ditandai penandatanganan prasasti oleh Wali Kota Herman HN. 

"Siapa saja boleh memanfaatkan tempat ini, mau dari Medan, Jakarta, atau Bandarlampung. Pelayanannya gratis, pemkot yang mengelola tempat ini. Silakan semua lapisan masyarakat yang mau rehabilitasi dari luar kota atau luar provinsi tidak ada syarat apapun," katanya. 

Deputi Rehabilitasi BNN Yunis Farida mengatakan, poliklinik oti pertama di Indonesia difasilitasi pemerintah daerah menyediakan semua sarana dan prasarananya. “Ini pertama di Indonesia. Bandarlampung satu-satunya inisiasi pembangunan dan keperuntukannya gratis," ujarnya. 

Pembangunan poliklinik dimulai sejak tahun 2016, saat ini ada tiga dokter, tiga perawat, dan tiga apoteker. 

JUHARSA ISKANDAR

0 comments:

Posting Komentar