Ketua LBH Ampera Suratno Hadi mengatakan mereka dan petugas Polres ke lapangan atas pengaduan Aris Andriono, yang melapor ke Polda dan Mabes Polri, karena singkongnya berusia 2 bulan dibersihkan pekerja, yang mengaku suruhan Kombes Suyono, mantan Kapolres Tulangbawang.
Menurut Suratno Hadi, kliennya yang bertempat tinggal di Mulya Asri, Tulangbawang Barat tersebut merugi Rp150 juta karena pembersihan singkong tersebut. Saat pengecekan ke lapangan, lahan seluas 16 hektare itu, bahkan, sudah ditanami singkong baru.
Kombes Suyono, lewat WA, mengatakan meminta konfirmasi ke seorang bernama Rinto, yang berjaga di lahan tersebut. “Saya mengerjakan lahan itu sejak Tahun 2007 dan memiliki sertifikat,” tulisnya.
ZEN SUNARTO
0 comments:
Posting Komentar