Polres Pesawaran Ringkus Dua Pengedar Besar Narkoba

GEDONGTATAAN (7/2/2019) –Polres Pesawaran menangkap dua pengedar besar narkoba. Satnarkoba di sana juga meringkus 11 orang lain penjual barang haram tersebut selama Januari. Selain menangkap 12 orang lainnya dalam berbagai jenis kejahatan.

Kapolres Pesawaran AKBP Popon A. Sunggoro mengatakan pihaknya sedang menyelidiki bandar narkoba, pemasok para penjual barang haram tersebut. “Kita sudah mengetahui identiasnya,” katanya, dalam temu pers, Kamis, 7 Februari 2019.

Selain 13 tersangka narkoba, AKBP Popon menyebut penangkapan di Polres Pesawaran “unik-unik” selama Januari. Mulai dari pencuri kotak amal masjid, yang tidak hanya mengambil uangnya Rp700 ribu, tetapi juga tempatnya.

Polres Pesawaran juga mengamankan tiga orang yang memeras sejumlah kepala SD di Tanjung Pandan. Mereka meminta Rp25 juta, tetapi hanya memperoleh Rp1 juta, dengan alasan para pendidik tersebut menyalahgunakan dana BOS.

Ada juga seseorang petugas gadungan yang menipu calon anggota polisi, tersangka peraba wanita, pencuri udang, dan penganiaya anak. “Khusus Narkoba, seorang di antaranya masih anak di bawah umur,” kata AKPB Popon.

IWANSYAH

0 comments:

Posting Komentar