Sumarjo mengatakan hal itu mengomentari kian banyaknya kekerasan sesual anak di Lampung. Terakhir 20 Februari, seorang ayah, bersama putra sulung dan bungsunya ditangkap dengan dugaan menyetubuhi anak dan saudara mereka yang memiliki keterbelakangan di Pekon Panggung Rejo, Sukoharjo, Pringsewu.
Selain Pringsewu, demikian Kadis Sosial Lampung itu, kabupaten tidak ramah anak lainnya di Lampung, Pesawaran dan Tulangbawang Barat.
Hingga Senin, 25 Februari 2019, Polres Tanggamus dan berbagai instansi menangani gadis berkebutuhan khusus yang “digarap” ratusan kali sejak Lebaran Tahun 2018 hingga Februari 2019 oleh ayah, kakak, dan adiknya.
Tarseno, ketua Satgas Perlindungan Anak Merah-Putih Pekon Panggung Rejo, Pringsewu mengatakan penangkapan ayah dan dua anaknya hasil koordinasi dengan berbagai pihak. Penyergapan dilakukan setelah gadis didekati psikolog.
DEDI KAPRIYANTO DAN AFNAN HERMAWAN
Posting Komentar