Ayah dan dua anak warga Pekon Panggung Rejo, Sukoharjo, Pringsewu itu ditangkap 20 Februari yang lalu. Para tetangga mencurigai kehidupan mereka. Setelah petugas Polsek Sukoharjo turun tangan, persetubuhan antar-keluarga sedarah itu pun terungkap.
Dalam temu pers di Polres Tanggamus, Sabtu, 23 Februari 2019, Kanit PPA Ipda Primadona Laila, mengatakan hubungan sedarah diawali dari meninggalnya sang ibu pada Tahun 2018. Gadis berkebutuhan khusus itu pindah dari Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat, ke Panggung Rejo, Sukoharjo, Tanggamus.
Sepeninggal ibu, keluarga itu berjumlah 5 orang: seorang ayah,2 anak laki-laki, 2 wanita. Selama ini yang pria (nomor 1 dan 4) tinggal bersama bapak di Pringsewu, yang wanita (nomor 2 dan 3) ikut dengan ibu di Kotaagung. Mereka bersatu kembali, kecuali anak wanita yang satu lagi, karena sudah bekerja di Metro, Lampung.
Baru beberapa saat tinggal bersama, mulai Lebaran lalu, tubuh molek gadis AG, yang saat ini berusia 16 tahun, mulai mengganggu hawa nafsu bapak dan dua anak lelakinya. Sang ayah, JM, berusia 44 tahun, mengaku menyetubuhi 5 kali, sulung SA, berusia 23 tahun, 120 kali, dan si bungsu, Y, berusia 15 tahun, 50 kali.
Menurut Ipda Prima, seluruh persetubuhan dilakukan di rumah. Sang ayah mengaku melakukannya karena melihat puterinya memiliki keterbelakangan. Putera nomor satu menggauli karena keranjingan nonton video dari ponsel. Sedangkan si bungsu memiliki nafsu berlebihan. “Kambing dan sapi saja dia dekati bisa diam,” ujar seorang petugas pemeriksa.
Kepada petugas, sang bungsu mengaku baru menyetubuhi sapi 1 kali dan kambing 1 kali. Tetapi dalam keterangan lain, ia mengatakan sejak berusia 4 tahun, ia sudah sering mendekati kambing dan sapi, dan para binatang itu “menurut” saja.
EPRIZAL
0 comments:
Posting Komentar