"Saya baru sadar tertipu setelah adik ipar lihat kantornya di Bandarjaya tutup. Saya coba hubungi orang itu tapi tidak bisa lagi," kata Supriyanto, salah seorang korban dari Kotabumi, Lampung Utara, Jumat, 14 Februari 2019.
Supriyanto menuturkan, ia akan mengurus surat pajak sepeda motornya dan tergiur saat melihat postingan grup di Facebook. CV ZBiro Jasa Pelangi Lamteng menawarkan pelayanan kendaraan tarif murah.
“Saya diminta Rp2 juta untuk biaya administrasi. Tapi, cicil transfer uangnya Rp1 juta dan Rp500 ribu," ujarnya.
ADI SUSANTO
0 comments:
Posting Komentar