Sepasang kekasih itu pun diringkus Satnarkoba Polres Lampung Utara saat memakai sabu di rumahnya di Tanjung Harapan, Kotabumi Selatan. “Kami juga menyita video mereka saat asyik berduaan memakai sabu,” kata Iptu Andri Gustami, Sabtu 16 Februari 2019.
Kasatnarkoba Polres Lampung Utara itu mengatakan RH dan SY, sepasang kekasih tersebut, mengakui sudah sering memakai sabu. Mereka sedang menyelidiki motif keduanya juga merekam aksi mereka saat menggunakannya.
Menurut Iptu Andri Gustami, polisi meringkus keduanya atas laporan warga. Di rumah kediaman sepasang kekasih tersebut, mereka juga menemukan sejumlah peralatan sabu yang baru saja dipakai.
ADI SUSANTO
0 comments:
Posting Komentar