Sudah Numpang, Cabuli Ponakan 9 Tahun di Tanggamus

GISTING (2/2/2019) – Ini baru pagar makan tanaman. Seorang pria asal Pringsewu menodai keponakannya berusia 9 tahun berulang kali, karena diperbolehkan menumpang di rumah pelajar SD itu di Gisting, Tanggamus.

Bejatnya, pria yang sehari-hari buruh upah tani tersebut melakukan di rumah sang bocah, di sebelah kamar ayah dan ibunya. Orang tua tidak mengetahui karena mengira pemuda berusia 25 tahun tersebut tidak akan berbuat seperti itu kepada seorang anak kecil.

Setelah berhasil sekali, pemuda Pringsewu mengajak sang bocah melakukan hal yang sama di rumah kakek anak berusia 9 tahun tersebut  dan rumah kontrakannya. Karena makin sering, pelajar SD itu mengadu kepada bibinya. “Dia sangat takut,” ujar Puji, Sabtu, 2 Februari 2019.

Ayah dan ibu si bocah shock. Karena sang pemuda masih keluarga, mereka memvisum ke rumah sakit. Ternyata benar. Gadis berusia 9 tahun itu sudah sering digauli. “Pamannya pintar merayu. Selalu memakai jari dulu. Kami yang tidur di sebelah bahkan tidak tahu,” ujar Sumadi, sang ayah.

Sumadi dan isterinya Supriati akhirnya melaporkan saudara mereka ke Posek Gisting.  Sang paman ditangkap polisi malam Jumat, 31 Januari 2019. Mereka kini sedang berupaya mengobati trauma puteri mereka.

AFNAN HERMAWAN

1 comments: